Rabu, 20 November 2013
Jumlah Koperasi 2013
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarifudin Hasan mengemukakan, tidak perlu menuggu sampai tahun 2014 untuk mencapai target jumlah koperasi sebanyak lebih 200 ribu karena secara nasional koperasi mengalami peningkatan yang menggembirakan.
“Pertumbuhan koperasi naik 4,5 % dari tahun 2009 sampai tahun 2013. Pada tahun 2009 jumlah koperasi tercatat sebanyak 170.411 unit, sementara hingga bulan Juni tahun 2013 jumlah koperasi meningkat menjadi 200.808 unit,” ungkap Menkop-UKM Syarifudin Hasan pada Peringatan Hari Koperasi Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/7).
Demikian pula jumlah anggota koperasi, pada tahun 2009 tercatat 29,2 juta orang, lalu meningkat menjadi 34,7 juta orang pada bulan Juni tahun 2013 atau naik 5,5 persen. Menurut Menkop – UKM, hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk bergabung dalam koperasi cukup tinggi, meskipun diakuinya jumlah harus diiringi dengan kualitas.
Menkop dan UKM menyampaikan Tema Peringatan Koperasi ke 66 ini "Sejahtera Bersama Koperasi", dipilih sesuai dengan tujuan berkoperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya, selaras dengan tujuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Untuk itu pemerintah terus mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi.
“Untuk itu kita terus melakukan revitaliasi koperasi sesuai dengan arahan Presiden pada hari Koperasi tahun 2011. Salah satu implementasi revitalisasi tersebut adalah telah disyahkannya Undangi-Undang Nomor 17 Tahun 2012,” papar Menkop-UKM.
Di tingkat global pada tanggal 13 - 14 Mei 2013 di Jakarta, Kementerian Koperasi & UKM telah melakukan inisiatif diskusi bersama-sama Representative International Cooperatif Alliance merevisi sistem penilaian yang dipakai oleh ICA dalam menetapkan World Cooperative Monitor. Usulan Indonesia dapat diterima oleh ICA, yaitu kriteria koperasi yang baik bukan hanya dipandang dari sisi tevenue tapi kepada jumlah anggota dan partisipasi anggota, benefit yang diperoleh anggotanya.
Menkop berharap pada tahun 2014, diantara lebih dri 200rb koperasi, Indonesia akan menempatkan 3 koperasi indonesia sebagai koperasi yang berskala internasional. “Karena itu, kami optimis pertumbuhan ekonomi indonesia di tahun 2013 yang 6,3% dapat dicapai. Kesejahteraan anggota koperasi dan rakyat terus meningkat di bawah kepemimpinan Presiden SBY,” ujar Syarifudin Hasan.
http://setkab.go.id/berita-9463-jumlah-koperasi-2013-sudah-melebihi-target-2014.html
Tujuan, Fungsi, dan Manfaat koperasi
Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaandalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi/
http://bahankuliah.blogsome.com/2010/06/24/koperasi-definisi-tujuan-bentuk-dan-jenisnya/
http://dhonyaditya.wordpress.com/2011/10/08/tujuan-fungsi-dan-manfaat-koperasi/
Anggota Koperasi
34,7 Juta Orang Indonesia Sudah Jadi Anggota Koperasi
Liputan6.com, Jakarta : Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat sebanyak 34,7 juta penduduk Indonesia telah menjadi anggota koperasi hingga Juni 2013.
Menkop UKM Syarifudin Hasan menuturkan, hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk bergabung dalam koperasi cukup tinggi, meskipun diakuinya jumlah harus diiringi dengan kualitas.
“Pertumbuhan koperasi naik 4,5 % dari tahun 2009 sampai tahun 2013. Pada tahun 2009 jumlah koperasi tercatat sebanyak 170.411 unit," ungkap Menkop UKM Syarifudin Hasan seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/7/2013).
Sementara dari sisi jumlah koperasi yang beroperasi di Indonesia, kini sudah mencapai 200.808 unit hingga akhir Juni. Angka ini melebihi target yang ditetapkan pemerintah pada 2014.
"Karena itu, kami optimistis pertumbuhan ekonomi indonesia di tahun 2013 yang 6,3% dapat dicapai. Kesejahteraan anggota koperasi dan rakyat terus meningkat di bawah kepemimpinan Presiden SBY,” ujarnya. (Ndw)
http://bisnis.liputan6.com/read/638196/347-juta-orang-indonesia-sudah-jadi-anggota-koperasi
CONTOH KOPERASI YANG SUKSES DI INDONESIA
CONTOH KOPERASI YANG SUKSES DI INDONESIA
Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia, ada beberapa contoh koperasi yang sukses dalam menjalankan prinsip- prinsip koperasi dah tujuan umum koperasi. Contohnya antara lain :
a. Koperasi yang Sukses Kelola Pasar
Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional.
Meski aktivitas Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00 hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat.
Selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. Selain kopeari ini juga memberikan cicilan murah, juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan.
Pasar Tradisional Berkonsep Modern
Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.
b. Sukses Koperasi Simpan Pinjam Sukma Mulya
Koperasi Kusuma Mulya Semarang Bermodal awal 10 jutaan sekarang sudah memiliki aset ratusan juta. Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000, dengan modal awal 10 juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang.
Koperasi Kusuma Mulya pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 2007 Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 – 2007 dan pemilihan pengurus koperasi yang baru.
Rapat Anggota Tahunan, memutuskan bahwa rapat menerima laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004-2007. Selanjutnya rapat memilih pengurus koperasi masa bhakti 2007 -2010 melalui pemungutan suara. Hasil voting yang terpilih menjadi pengurus koperasi adalah Ketua Agus Santosa.SE Sekretaris Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan Pengawan Pratiknya SH dan Saino.
c. Sukses Koperasi Karyawan Indosat (Kopindosat)
Berdiri pada 15 Agustus 1984, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal awal dari iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember 1984
Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi) antara Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT. Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk.
Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang.
Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3 kriteria koperasi sukses yakni : organisasi permodalan yang cukup,ada usaha didalamnya dan memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan
http://tarymagetan.wordpress.com/2011/11/08/contoh-koperasi-yang-sukses-di-indonesia/
Tata Cara Pendirian Koperasi
Persiapan Mendirikan Koperasi
Anggota masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi.
Agar orang-orang yang akan mendirikan koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasinya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah setempat.
Rapat Pembentukan Koperasi
Proses pendirian sebuah koperasi diawali dengan penyelenggaraan Rapat Pendirian Koperasi oleh anggota masyarakat yang menjadi pendirinya. Pada saat itu mereka harus menyusun anggaran dasar, menentukan jenis koperasi dan keanggotaannya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya, menyusun rencana kegiatan usaha, dan neraca awal koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Jasa.
Pelaksanaan rapat pendirian yang dihadiri oleh para pendiri ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan dan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi.
Apabila diperlukan, dan atas permohonan para pendiri, maka Pejabat Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah dalam wilayah domisili para pendiri dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Pengesahan Badan Hukum
Para pendiri koperasi mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada Pejabat, dengan melampirkan:
2 (dua) rangkap akta pendirian koperasi satu di antaranya bermaterai cukup (dilampiri Anggaran Dasar Koperasi).
Berita Acara Rapat Pembentukan.
Surat bukti penyetoran modal.
Rencana awal kegiatan usaha.
Permohonan pengesahan Akta Pendirian kepada pejabat, tergantung pada bentuk koperasi yang didirikan dan luasnya wilayah keanggotaan koperasi yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut:
Kepala Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kab/Kodya mengesahkan akta pendirian koperasi yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Kabupaten/Kodya.
Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi/DI mengesahkan akta pendirian koperasi Primer dan Sekunder yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Propinsi/DI yang bersangkutan dan Koperasi Primer yang anggotanya berdomisili di beberapa Propinsi/DI, namun koperasinya berdomisili di wilayah kerja Kanwil yang bersangkutan.
Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah (Pusat) mengesahkan akta pendirian Koperasi Sekunder yang anggotanya berdomisili di beberapa propinsi/DI.
Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh Pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
Pengesahan akta pendirian diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan.
Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
Anggaran Dasar Koperasi
Anggaran Dasar Koperasi paling sedikit memuat ketentuan sebagai berikut:
daftar nama pendiri;
nama dan tempat kedudukan;
maksud dan tujuan serta bidang usaha;
ketentuan mengenai keanggotaan;
ketentuan mengenai Rapat Anggota;
ketentuan mengenai pengelolaan;
ketentuan mengenai permodalan;
ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
ketentuan mengenai sanksi.
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota yang diadakan untuk itu, dan wajib membuat Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan, pembagian, dan perubahan bidang usaha koperasi dimintakan pengesahan kepada pemerintah, dengan mengajukan secara tertulis oleh pengurus kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Primer dan Sekunder berskala daerah atau kepada Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Sekunder berskala nasional.
http://www.citraniaga.com/index.php?option=com_content&view=article&id=70:tata-cara-pendirian-koperasi&catid=45:peraturan-koperasi&Itemid=40
Jumat, 08 November 2013
Kamis, 07 November 2013
Menurunnya KOPERASI Indonesia
Menurunnya KOPERASI Indonesia
Pembangunan koperasi yang dilaksanakan selama Repelita IV, secara kuantitatif (usaha koperasi) telah menunjukkan hasil yang cukup memadai. Namun demikian, agar hasil yang telah dicapai tersebut dapat berkesinambungan maka diperlukan perkembangan pembangunan koperasi secara kualitatif. Apabila secara kualitatif (kelembagaan koperasi) koperasi yang ber¬sangkutan cukup berkembang maka peranannya dalam perekonomian nasional pada umumnya, dan dalam pembangunan pada khususnya, akan makin meningkat. Keadaan koperasi selama periode Repelita IV dapat digambarkan sebagai berikut.
A. Keadaan Kelembagaan Koperasi
Tujuan kebijaksanaan dan program pembinaan kelembagaan koperasi selama Repelita IV adalah:
(1) meningkatkan kemam¬- puan organisasi, tata laksana dan pengawasan koperasi;
(2) meningkatkan kemampuan alat perlengkapan koperasi;
(3) Meningkatkan kemampuan berkoperasi para anggota; serta
(4) lebih menanamkan pengertian berkoperasi pada masyarakat luas. Kegiatan yang
dilaksanakan untuk mencapai tujuan kebijaksanaan dan program pembinaan
kelembagaan koperasi adalah:
(a) menyempurnakan pembinaan kelembagaan koperasi di bidang organisasi, tata
laksana dan pengawasan;
(b) mendorong KUD agar membentuk dan mengembangkan unit organisasi dan
usaha;
(c) menyelenggarakan latihan dan penataran serta penyuluhan bagi alat perlengkapan
organisasi.
Selama kurun waktu yang sama KUD meningkat sehingga menjadi 7.470 KUD pada tahun 1987, atau meningkat rata-rata sebesar 4,3% per tahun. Dalam pada itu perkembangan jumlah anggota koperasi menunjukkan bahwa pada tahun 1983 baru mencapai 13.652 ribu orang dan pada tahun 1987 telah mencapai 25.545 ribu orang, atau mengalami peningkatan rata-rata sebesar 21,8% per tahun. Sementara itu jumlah anggota KUD yang pada tahun 1983 baru mencapai sebesar 9.608 ribu orang, pada tahun 1987 telah me-ningkat menjadi 16.682 ribu orang, atau mengalami kenaikan rata-rata sebesar 18,4% per tahun.
Selain pengurus dan badan pemeriksa, koperasi mempunyai alat perlengkapan organisasi yang lain, yaitu Rapat Anggota Tahunan (RAT). Alat perlengkapan ini dapat berfungsi sebagai alat pengukur perkembangan peranan para anggota dalam setiap koperasi. Dari jumlah koperasi yang ada, yang telah mampu menyelenggarakan RAT meningkat dari 13.761 buah pada tahun 1983 menjadi 18.021 buah pada tahun 1987, atau mengalami kenaikan rata-rata sebesar 7,7% per tahun.
Alat perlengkapan organisasi berikutnya yang sangat me¬nentukan perkembangan koperasi adalah pengurus. Pada umumnya sejak saat pembentukan, setiap koperasi telah mempunyai pe-ngurus. Kemudian menyusul dibentuk badan pemeriksa. Di samping alat perlengkapan organisasi, suatu koperasi memerlukan paling sedikit seorang manajer untuk mengelola usahanya. Perkembangan jumlah manajer selama Repelita IV masih memprihatinkan.
Pada tahun 1983 jumlah manajer koperasi mencapai 9.328 orang, kemudian pada tahun 1987 menurun men¬- jadi 6.393 orang, atau mengalami penurunan rata-rata 7,9% per tahun. Dalam pada itu, KUD memiliki jumlah persentase manajer
yang lebih besar dibanding bukan KUD. Pada tahun 1987 sebanyak 72,1% dari KUD yang ada telah memiliki manajer di lain pihak dari non KUD yang ada pada tahun itu hanya 4,3% yang usahanya dikelola oleh manajer.
Dalam upaya untuk meningkatkan peranan wanita di bidang perkoperasian telah dilaksanakan latihan kerja dan pembentukan kelompok usaha bersama. Pada tahun 1987 koperasi yang dibentuk oleh para wanita telah berjumlah 769 buah dengan anggota sebanyak 367,8 ribu orang.
Modal usaha yang dimiliki koperasi-koperasi tersebut mencapai sekitar Rp 9,1 milyar. Kegiatan usaha koperasi-koperasi tersebut antara lain: menyelenggarakan simpan pinjam, Kredit Candak Kulak (KCK), pertokoan, berjualan pakaian jadi, serta melaksanakan serba usaha dan jimpitan beras. Jumlah wanita yang menjadi anggota koperasi sampai dengan tahun terakhir Repelita IV telah mencapai sekitar 1.376,7 ribuorang. Sementara itu, dalam upaya pengembangan sistem perkoperasian secara nasional, telah dibina dan dikembangkan lembaga-lembaga keuangan koperasi melalui pemantapan Koperasi Asuransi Indonesia (KAI) dan Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN).
Selama Repelita IV, melalui merger dan pengenalan manajemen modern, BUKOPIN telah menjadi bank tunggal koperasi, dengan nasabah yang semakin berkembang dan mencakup berbagai jenis koperasi yang ada di Indonesia seperti: Induk, Gabungan, Pusat maupun koperasi-koperasi primer lainnya. Di samping itu diusahakan dan didorong pula pertumbuhan dan pengembangan Koperasi Jasa Audit (KJA) sebagai, upaya dalam mewujudkan prinsip dasar koperasi di bidang pemeriksaan, yaitu, dari koperasi, oleh koperasi dan untuk koperasi. Dengan berperannya KJA dalam melakukan pemeriksaan terhadap 335 koperasi-koperasi, diharapkan KJA akan dapat merupakan salah satu landasan strategis menuju kemandirian koperasi.
Lebih jauh lagi, rangsangan yang ditimbulkan oleh pemerintah di bidang kelembagaan telah mendorong terbentuknya Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) Koperasi dan Akademi Koperasi yang dibiayai oleh gerakan koperasi sendiri. Selain itu, untuk dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga-tenaga yang lebih profesional di bidang perkoperasian, perhatian khusus telah diberikan kepada pembinaan dan pengembangan Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN). Sebagai sarana untuk menyeleng¬garakan latihan, penataran dan penyuluhan bagi alat perlengkapan organisasi koperasi digunakan Balai Latihan Koperasi (Balatkop) yang ada di setiap propinsi, kecuali DKI Jakarta. Bahkan di beberapa propinsi tersedia lebih dari satu Balatkop, misalnya di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat. Di samping itu, khusus di DKI Jakarta telah dibangun Pusat Latihan dan Penataran Koperasi (Puslatpenkop).
Sasaran dari pelatihan, penataran dan penyuluhan kope- rasi adalah mereka yang berkecimpung dalam koperasi, yang terdiri atas anggota pengurus, anggota badan pemeriksa, para kader koperasi, manajer dan karyawan koperasi. Jumlah tenaga koperasi tersebut yang memperoleh latihan, penataran dan pe¬nyuluhan selama Repelita III mencapai 89.923 orang. Dalam periode Repelita IV sampai dengan akhir Maret 1987 jumlahnya menurun menjadi 59.057 orang Penurunan ini disebabkan oleh diterapkannya persyaratan yang lebih ketat bagi calon peserta selain itu untuk sementara jumlah yang ada dipandang sudah memadai.
Selain sasaran tersebut, latihan, penataran dan penyu¬lu- han koperasi ditujukan pula kepada kelompok masyarakat, seperti dosen, pemuda, pramuka, wanita, pemuka agama, warta- wan, dan sebagainya. Kader dari kelompok masyarakat tersebut yang telah berkesempatan mengikuti pendidikan perkoperasian selama Repelita III berjumlah 5.139 orang. Jumlah tersebut dalam Repelita IV (sampai dengan akhir Maret 1987) meningkat menjadi 14.276 orang.
Penyuluhan yang mencakup sasaran lebih luas dilakukan dengan tujuan memasyarakatkan dan membudayakan koperasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti ceramah, diskusi, pameran, kesenian, tulisan-tulisan di surat-surat kabar, majalah dan buku perkoperasian. Di samping itu kegiatan penerangan dan penyuluhan koperasi juga dilakukan melalui siaran radio dan televisi.
http://sinyohendri.wordpress.com/2010/11/01/menurunnya-koperasi-indonesia/
CARA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA
Cara Memajukan Koperasi Di Indonesia
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya. Untuk itu jika saya menjadi presiden, hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan perkoperasian di Indonesia adalah sebagai berikut :
Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :
1. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
2. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
3. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
4. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
5. Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi.
6. Modifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.
Kebijakan Pemerintah Dalam Pembangunan Koperasi
Selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi JasaAudit, dan Institut Koperasi Indonesia. Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh darisempurna.
Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatifan kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat. Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yang sehat dan kuat, peranannya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat. Untuk mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam PelitaVI ini diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri,dan makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat,dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan didukung oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai soko guru perekonomian nasional.
Sumber :
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_8._PELAKU-PELAKU_EKONOMI
http://www.google.com
http://dwisetiati.wordpress.com/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia/
Keberhasilan suatu koperasi di Indonesia
Keberhasilan Koperasi Indonesia
Sebagai negara yang mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, tentu saja menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah koperasi terbanyak. Indonesia tercatat memiliki kurang lebih 188 ribu koperasi dalam berbagai skala, dan dalam berbagai tingkat “kesehatannya”. Menurut artikel yang saya baca, pada tahun 2011 kemarin Indonesia memasuki peringkat 3 besar dalam jumlah koperasi. Tapi dalam segi skala usaha, koperasi di Indonesia belum sanggup memasuki peringkat 300 besar koperasi di dunia. Padahal sebagian besar dari peringkat tersebut, diraih oleh koperasi-koperasi yang ada di negara berkembang.
Indonesia memiliki koperasi besar yang ditargetkan akan masuk dalam 300 besar koperasi di dunia. Namun dilihat dari kualitas kesehatan koperasinya, saya rasa harus lebih banyak lagi yang diperbaiki. Peringkat tersebut bukan lah peringkat main-main, koperasi yang terdaftar dalam peringkat tersebut adalah koperasi yang telah sukses melaksanakan peran serta tugasnya, dan memiliki kualitas yang bagus.
Bagus atau tidaknya kualitas koperasi, dapat diihat dari kinerja para anggota koperasi dan peran pemerintah dalam ikut serta memajukan koperasi. Menurut M.G. Suwarni Dosen FE Universitas Janabadra Yogyakarta, tolak ukur keberhasilan suatu koperasi dibagi menjadi 3 jenis. Pertama keberhasilan koperasi sebagai badan usaha, kedua keberhasilan koperasi sebagai gerakan ekonomi, dan yang ketiga keberhasilan ekonomi sebagai sistem ekonomi
Sedangkan sehat atau tidaknya suatu koperasi dilihat dari berbagai segi. Kesehatan organisasinya, kesehatan mentalnya, dan kesehatan usahanya. Kesehatan organisasi dilihat dari rapat anggota dan badan pengurus yang optimal, kesehatan mental dilihat dari tanggung jawab para anggota dan badan pengurus, sedangkan kesehatan usahanya dilihat dari pengelolaan koperasi yang berlandaskan azas serta prinsip-prinsip dasar koperasi.
Untuk menjadikan salah satu koperasi di Indonesia lebih dikenal di dunia, dibutuhkan kerja keras lagi baik itu dari masyarakat dan pemerintah. Masyarakat Indonesia nampaknya masih belum memerikan simpati yang besar terhadap kemajuan koperasi Indonesia. Mungkin ini juga disebabkan karena koperasi-koperasi yang ada tidak berjalan semestinya. Jika para pengurus koperasi lebih bertanggung jawab lagi dalam memajukan koperasi, secara otomatis koperasi akan mendapat perhatian lebih dari masyarakat, dan diharapkan pemerintah pun dapat memberikan dukungan yang baik.
Contoh keberhasilan suatu koperasi kami ambil contoh untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai tolak ukur keberhasilan suatu koperasi di Indonesia. Salah satunya adalah keberhasilan suatu koperasi di sekolah.
Keberadaan koperasi sekolah dalam kurikulum koperasi di Indonesia merupakan cara untuk memperkenalkan, menanamkan jiwa dan semangat koperasi pada siswa melalui jalur pendidikan formal. Pendidikan koperasi di sekolah bertujuan untuk menciptakan kader-kader koperasi yang tanguh dan dapat memahami, menghayati serta memperjuangkan perkoperasian di Indonesia., untuk itu pendidikan koperasi perlu ditanamkan sejak dini, dari Taman kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT) sesuai dengan jenjang pendidikan. Ketika suatu tujuan dapat dilaksanakan dengan baik melalui sebuah usaha keras dengan berbagai banyak faktor pendukung yang mempengaruhinya, maka koperasi tersebut dapat dikatakan sudah mencapai sebuah keberhasilan, dan keberhasilan itulah yang akan menjadi tolak ukur kepada koperasi-koperasi lainnya untuk terus berpacu agar dapat mencapai sebuah keberhasilan yang sama seperti koperasi lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk:
(1) Mengetahui makna keberhasilan koperasi sekolah bagi tiap-tiap civitas sekola
(2) Mengetahui faktor-faktor pendorong keberhasilan koperasi sekolah MAN 3 Malang
(3) Mengetahui faktor-faktor penghambat koperasi sekolah MAN 3 Malang.
Subyek Penelitian ini adalah Koperasi Sekolah At-Taufiq MAN 3 Malang dengan sumber data yaitu : Kepala sekolah, manajer koperasi, karyawan koperasi, guru ekonomi, guru umum, dan siswa. Penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi kasus. Prosedur pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Koperasi sekolah yang berhasil adalah koperasi sekolah yang mampu melaksanakan tujuan dan fungsi koperasi sekolah yang sesuai dengan prinsip perkoperasian. Koperasi sekolah selain sebagai wahana pendidikan praktek lapangan teori berkoperasi bagi siswa, juga digunakan sebagai latihan berwirausaha atau menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dalam mewujudkan kepentingan nasional. Faktor pendorong keberhasilan koperasi sekolah ada dalam diri sekolah masing-masing dan tidak dalam sebuah teori. Hambatan atau masalah keberhasilan koperasi sekolah ada dua, yaitu dari dalam dan dari luar.
Berdasar hasil penelitian ini, disarankan Koperasi sekolah hendaklah benar-benar digunakan sebagai tempat pendidikan praktek lapangan berkoperasi dan berwirausaha bagi siswa, bukan hanya sebagai usaha yang mencari keuntungan di dalamnya. Faktor pendorong keberhasilan koperasi sekolah berawal dari niatan yang ada dari dalam sekolah dan hendaklah ditamkan kepada seluruh civitas sekolah. Semua hambatan dalam melakukan proses keberhasilan hendaklah di berikan kebijaksanaan dan dirembukkan bersama dengan tetap berpedoman dengan UU perkoperasian, tujuan dan fungsi koperasi yang ada di negara kita. Penelitian ini hendaknya dapat diteruskan oleh peneliti selanjutnya dengan variabel yang berbeda. Bagi peneliti selanjutnya, hendaknya melakukan menelitian yang lebih mengarah pada perkembangan koperasi sekolah pada saat itu.
Sumber :
- tribunnews.com
- http://library.um.ac.id/free-contents/index.php/pub/detail/keberhasilan-koperasi-sekolah-studi-kasus-di-madrasah-aliyah-negeri-3-malang-ubaid-al-faruq-36232.html
http://faizrachim.blogspot.com/2013/01/keberhasilan-suatu-koperasi-di-indonesia.html
Modal UKM Tahun Depan Dari Pemerintah Akan Dinaikkan
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menegaskan pihaknya menggelorakan kembali program kewirausahaan dengan skema yang lebih menarik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. ”Program kewirausahaan ini diangkat dan dikembangkan kembali berdasarkan hasil pertemuan dari Menteri-Menteri Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Bali belum lama ini,” katanya kepada wartawan.
Selama 3 tahun gerakan kewirausahaan nasional (GKN) dilaksankan instansi pemberdaya koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) itu, mampu melahirkan image kewirausahaan Indonesia melahirkan wirausaha-wirausaha baru. Kesuksesan itu lalu menjadi agenda APEC agar setiap anggota melakukan hal yang sama dengan Indonesia. Semangat meningkatkan pelaku wirausaha nasional bahkan dipertegas lagi pada International Microcredit Summit Campaign pada 9-11 Oktober 2013 di Manila, Filipina.
Indonesia sebagai salah satu peserta pertemuan itu, dihadiri Menteri Koperasi dan UKM mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dinilai berhasil menggerakkan program kewirausahaan serta meningkatkan jumlah wirausaha baru. Menurut Sjarifuddin Hasan, Filipina sebagai tuan rumah pertemuan internasional itu, sangat menghargai kesuksesan Indonesia sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat posisi sebagai Co-Chairman of The Council of Heads State and Government. ”Artinya, kemajuan yang diraih Indonesia di bidang kewirausahaan maupun pembiayaan microcredit, menjadi inspirasi bagi negara lain untuk mengikutinya. Kita memang bukan yang terbaik, akan tetapi dipandang berhasil.”
Sjarifuddin Hasan belum bersedia menjelaskan keunggulan dari program GKN 2014 yang diusung dengan skema baru. Dia menegaskan belum saatnya diumumkan. Namun memastikan lebih spektakuler dibandingkan GKN 2013 yang menyediakan startup capital atau modal awal. Pada GKN 2013 terpilih sekitar 2.500 wirausaha baru yang disaring berdasarkan penyusunan proposal usaha terbaik. Mereka diberi modal awal hingga Rp25 juta sesuai konsep atau proposal usaha yang hendak dijalankan.
”Konsep atau skema GKN mendatang belum bisa kami umumkan. Kami sangat menghindari kemungkinan duplikasi dari program ini oleh pihak lain. Ada saat yang tepat bagi kami untuk mengumumkannya. Tunggu saja,” tukas Sjarifuddin Hasan.
Sumber : Bisnis Indonesia
UKM Inovatif Siap Hadapi Pasar Bebas
JAKARTA – Sekitar 20% usaha kecil dan menengah (UKM) dalam negeri diyakini siap menghadapi pasar bebas Asean 2015 melalui beragam produk kreatif dan inovatif yang sudah dikembangkan sejak beberapa tahun lalu. Soebroto Hadisoegondo, Tenaga Ahli pada Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan sebenarnya 80% UKM di antaranya juga sudah siap menghadapi pasar bebas, hanya saja para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini belum memiliki sistem atau manajemen maupun pengalaman pemasaran ke luar negeri. “Kesiapan itu dilihat dari potensi, sistem dan experience. Potensi mereka besar, tetapi sistem dan pengalamannya belum jalan. Kebanyakan dari mereka masih asal jual dan laku dengan market terdekat,” jelasnya di sela-sela Seminar UKM Inovatif menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015, di Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Dia mengatakan usaha kecil menengah perlu menciptakan inovasi agar tidak kalah saing dengan produk lain yang serupa. Selama ini, lanjutnya, yang dilakukan pemerintah masih bersifat umum atau hanya dukungan dalam bentuk bantuan sosial. “Sebaiknya lebih dirangsang pada proses pembelajarannya, jadi fungsi pemerintah mendorong untuk lebih maju dan yang terpenting ada modal dari pemerintah maupun pengusaha,” katanya.
Berdasarkan hasil survei Kementerian Koperasi dan UKM 2013 terdapat 10 UKM yang terpilih dan siap menghadapi pasar bebas. Seleksi itu dilakukan terhadap 50 UKM inovatif yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun 10 UKM inovatif tersebut di antaranya; Industri uang kepeng berbaisis budaya, Kamasan Bali (kerajinan patung dari uang kepeng) dengan omset mencapai Rp3,4 miliar/tahun; Balu Oto Work Custom modified - Jogjakarta (modifikasi motor dan produksi fiberglas) dengan omset Rp820 juta;
CV Sefactor Pharma – Sulawesi Selatan (home industri sabun cair pembersih dan sanitasi dari limbah minyak goreng/jelantah) dengan omset Rp139 juta; PT Rekadaya Multi Adiprima – Bogor (komponen otomotif berupa alas/karpet dari kain bekas) dengan omset Rp29,8 miliar; Yuasafood Berkah Makmur – Jawa Tengah (kosmetik dan bahan pelunak daging dari getah kulit carica/papaya gunung) dengan omset Rp2,9 miliar. CV Sekawan – Sidoarjo (produk kosmetik dengan mesin semi otomatis yang lebih hemat) dengan omset Rp21 miliar; Martini Natural – Jogjakarta (alas kaki dari bahan natural seperti tempurung kelapa, serat tumbuhan, kerang, tulang ikan, kayu manis) dengan omset Rp7,25 miliar; Haye Batik Pekalongan dengan omset Rp3,744 miliar; PT Gading Toolsindo – Cikarang (manufaktur dies maker, press stamping) dengan omset Rp,1,5 miliar; I Sun Vera – Kalimantan Barat (mengolah lidah buaya menjadi sabun hingga bakso) dengan omset Rp1,56 miliar.
“Kami berharap mereka akan memperhatikan bahwa di dunia persaingan begitu ketat. Dari 10 yang terpilih itu sebelumnya memang sudah pernah menerima beragam penghargaan inovasi,” kata Soebroto. Dia menjelaskan yang termasuk dalam usaha mikro yakni usaha dengan omset di bawah Rp100 juta, usaha kecil Rp300 juta – Rp2 miliar, dan usaha menengah dengan omset di atas Rp2 miliar.
Sumber : Bisnis Indonesia
Sabtu, 05 Oktober 2013
Kamis, 27 Juni 2013
LUKA HATI
LUKA HATI
Perih sungguh perih
Rasa yang tak kunjung padam
Sakit sungguh sakit
Rasa yang tak terlihat namun begitu terasa
Sakit yang susah terobati
Namun selalu teringat didalam hati
Kamis, 20 Juni 2013
Kasih Tak Sampai
Memang takdir ku harus begini
Yang takkan bisa tuk di pung kiri
Tapi ku tak bisa berpaling ke lain hati
Kau akan slalu ada di hati
walau sakit jawaban yang telah kau beri
Ku kan jalani dengan berbesar hati
Sampai jumpa lagi di lain hari
Sabtu, 08 Juni 2013
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 10
Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka
panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai
kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan
resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari
investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan
seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang
lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai
kekayaan yang dimiliki.
Peranan
modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal
yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan
keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang
melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun
luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu
dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana
untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan
nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu
angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun
pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu
Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator
ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian,
mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan
ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan
penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di
suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang
menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.
Penanaman
Modal Dalam Negeri
Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan
ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang
melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan
pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan
penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena
dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.
Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena
merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara.
Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan
kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal
kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan
baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan
suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional
dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada
kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam
pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam
berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan
melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan
laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah
mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan
dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta
keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar,
teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga
melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan
mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
Penanaman
Modal Asing
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran
pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga
merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan
antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan
manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.
Isu
Penanaman Modal Asing
Gugatan atas keberadaan Freeport di Papua tak
sepenuhnya mencerminkan keinginan menyelesaikan ganjalan “ekonomi politik”
secara wajar. Di negeri ini, banyak orang menggugat eksistensi Freeport yang
dianggap merugikan Indonesia, tapi umumnya mereka tak banyak peduli pada dampak
riilnya bagi warga Papua. Freeport sendiri juga telah mengklaim telah menambah
royalti kepada Pemerintah, tapi di sisi lain mayoritas rakyat Papua tetap
miskin dan terkebelakang.
Seharusnya gugatan terkait isu dominasi asing dalam
perekonomian Indonesia tak semata didasarkan pada klaim
konstitusionalitas, tapi harus sungguh berorientasi pada kepentingan riil
masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Ketika eksploitasi SDA berlangsung
tanpa kendali, seperti di Papua, komunitas lokallah yang kelak paling merasakan
dampak buruknya untuk jangka menengah dan panjang.
Dalam jangka pendek, sebagian kecil warga lokal mungkin
dilibatkan dalam pekerjaan eksploitasi SDA di daerahnya, tapi dalam jangka
menengah dan panjang, komunitas lokal dan keturunannya jelas akan menderita,
karena tanah ulayat mereka telah rusak dan kekayaan di dalamnya telah dikuras
habis para pemodal yang ditopang kekuasaan politik.
Referensi :
http://zahraaraa.blogspot.com/2012/06/investasi-dan-penanaman.html
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 9
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Dalam penerapannya
ada beberapa masalah pokok yang berada dalam perekonomian indonesia, yaitu
Pengangguran dan Inflasi. Seperti yang kita lihat Pengangguran di Indonesia
banyak dialami oleh sebagian besar lulusan lembaga pendidikan Indonesia, Bahkan
masih ada banyak lulusan tingkat strata yang tidak mendapatkan pekerjaan. Hal
tersebut dapat terjadi karena Penyedia lapangan pekerjaan lebih kecil dari pada
peminat atau pencari lapangan pekerjaan, disamping itu lapangan pekerjaan sudah
dicampur dengan tenaga kerja luar negeri yang berkualitas. Selain masalah yang
saya sebutkan diatas masih ada masalah yang lain yaitu masalah Inflasi. Mungkin
kata Inflasi sering terdengan dalam berita di televisi, namun taukah kalian apa
arti dari inflasi? Bagaimana inflasi dapat terjadi, dan apa efeknya bagi
perekonomian serta kehidupan masyarakat? Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai
masalah pokok perekonomian di Indonesia silahkan baca artikel saya kali ini.
I. Pengangguran
Pengangguran
merupakan masalah utama yang harus dihadapi perekonomian indonesia. Ada
beberapa penyebab tingginya pengangguran diantaranya seperti yang sudah saya
singgung diatas, yaitu tidak seimbangnya jumlah pekerja dan lapangan pekerjaan
yang tidak tersedia, Selain itu tidak cocoknya tenaga yang tersedia dengan
spesifikasi yang dicari penyedia lapangan pekerjaan. Penyebab yang lain
adalah pendidikan yang tidak cukup dengan standart yang dibutuhkan.
Karena variasi
perbedaaan tersebut pengangguran dibedakan ke dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Pengangguran Terselubung: Pengangguran disini
adalah kumpulan SDM yang tidak bekerja secara optimal desebabkan karena alasan
tertentu.
2. Setengah menganggur: SDM disini tidak bekerja
karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan.
3. Pengangguran terbuka: SDM disini merupakan
tenaga kerja yang tidak punya pekerjaan sama sekali.
Penyebab orang
menjadi pengangguran dapat disimpulkan sbb:
1. Pengangguran Friksionil: SDM disini menganggur
karena mereka memilih untuk menganggur karena menunggu pekerjaan yang lebuh
berkualitas atau lebih cocok dengan mereka.
2. Pengangguran Struktural: SDM disini
diberhentikan oleh perusahaan karena perusahaannya sudah bangkrut atau
mengalami kemunduran.
3. Pengangguran Teknologi: SDM disini diberhentikan
perusahaan atau tidak direkrut karena perusahaan sudah tidak membutuhkan
tenaganya lagi, karena pekerjaannya sudah diambil alih oleh mesin karena
perkembangan teknologi.
4. Pengangguran Siklikal: SDM menjadi pengangguran
karena pengurangan tenaga kerja secara menyeluruh.
5. Pengangguran musiman: SDM menjadi pengangguran
karena pekerjaanya bersifat musiman. Apabila musimnya sudah habis pekerjaannya
sudah tidak ada lagi.
6. Pengangguran Konjungtural: SDM menjadi
pengangguran dipengaruhi oleh perubahan perekonomian.
7. INFLASI
II. INFLASI
Jadi Inflasi merupakan penurunan nilai mata uang sehingga harga barang atau
bahan pokok nilainya menjadi meningkat. Contohnya harga suatu barang menjadi
meningkat sehingga nilai uang yang kita miliki menurun. Penerapannya dalam
kehidupan, Misalnya tahun ini saya punya uang Rp. 50.000,- saya dapat
membeli 2 susu kardus, Namun 5 tahun kemuadian uang 50.000 saya hanya dapat
digunakan untuk membeli 1 susu kardus saja. Artinya uang ini telah mengalami
inflasi. Ada beberapa dampak dengan terjadinya Inflasi yaitu:
1. Turunnya pendapatan rill bagi masyarakat yang
berpenghasilan tetap
2. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia
menjadi terhambat
3. Turunnya Nilai tabungan masyarakat
4. Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas
Sumber :
http://yolentaflonsari.blogspot.com/2013/03/bab-9-masalah-pokok-perekonomian.html
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 8
BAB 8 MACAM-MACAM KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA
Kebijakan – kebijakan Ekonomi Pemerintah
Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan
atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan
dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat
kesejahteraan masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan
nonekonmi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan
kesehatan. Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
- Kebijakan ekonomi mikro, adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut.
- Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.
- Kebijakan ekonomi makro, ialah kebijakan ekonomi yang mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional (agregat). Oleh sebab itu, kebijakan ini bisa mempengaruhi atau bahkan membuat kebijakan meso dan kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. Maka dari itu saya akan membahas lebih dalam mengenai kebijakan ekonomi makro.
Ada beberapa macam contoh kebijakan ekonomi
makro, diantaranya :
- Kebijakan Moneter
Tujuan utama kebijakan ekonomi moneter
adalah untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri dan nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing, khususnya dolar AS. Dengan demikian kebijakan ini
juga dapat menjaga keseimbangan neraca pembayaran melalui perubahan nilai kurs
rupiah yang terkendali bisa dicapai. Kebijakan ekonomi moneter dilakukan
terutama melalui operasi pasar terbuka, penentuan mengenai cadangan wajib
minimum dan batas maksimum pemberian kredit bagi sektor perbankan, dan
perubahan tingkat suku bunga diskonto. Selain itu ada juga kebijakan moneter
yang sering digunakan oleh Bank Indonesia untuk mengimbangi perubahan likuiditas
perekonomian adalah dengan cara memperjual-belikan surat berharga SBI dan SBPU.
Efektifitas kebijakan moneter yang kontraksi ini untuk meredam laju pertumbuhan
tingkat inflasi melalui pengendalian jumlah uang beredar di dalam ekonomi
tergantung pada respon masyarakat dan dunia usaha, baik di sektor riil maupun
di sektor keuangan.
- Kebijakan Fiskal
Dalam usaha mengurangi tingkat inflasi yang
cenderung meningkat terus, selain mengeluarkan kebijakan moneter yang sifatnya
kontraksi, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan fiskal yang nonekspansif.
Efektifitas kebijakan fiskal ini sangat tergantung dari reaksi masyarakat dan
dunia usaha terhadap kenaikan tarif pajak pendapatan dan penghasilan atau
penjualan. Selain itu tergantung pada jenis pajak yang diprioritaskan serta
besarnya peningkatan penghasilan pajak dan besarnya pengurangan pengeluaran
pemerintah. Jenis pajak yang sangat tepat digunakan sebagai instrumen untuk
meredam laju peningkatan inflasi, dengan cara mengurangi pertumbuhan permintaan
agregat, adalah pajak penghasilan dengan sistem progresif.
- Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan perdagangan luar negeri telah
mengalami 2 strategi yang sangat berbeda, strategi pertama substitusi impor.
Pada awalnya Indonesia cenderung memproduksi semua jenis barang yang selama ini
diimpor tanpa memperhitungkan apakah Indonesia memiliki keunggulan komparatif
atau tidak untuk setiap jenis barang yang akan dibuat sendiri di dalam negeri.
Kebijakan ini dilaksanakan dengan cara pemerintah memberi perlindungan dengan
tarif yang tinggi, hambatan-hambatan nontarif, subsidi, dan fasilitas kemudahan
lainnya terhadap sejumlah industri di dalam negeri yang diberi tugas untuk
memproduksi barang-barang impor. Pada pertengahan tahun 1980-an, ternyata
setelah harga minyak di pasar internasional merosot dengan tajam, akhirnya
pemerintah mengubah kebjakan perdagangan luar negerinya menjadi kebijakan
promosi ekspor non migas, khususnya barang-barang industri. Efektifitas
kebijakan perdagangan luar negeri untuk meningkatkan daya saing ekspor
Indonesia, khususnya barang-barang manufaktur dan sekaligus mengurangi defisit
atau meningkatkan surplus, sangat tergantung pada dua hal utama. Pertama isi
paket deregulasi selama ini dan yang akan dikeluarkan di sektor perdagangan
luar negeri. Kedua, harmonisasi antara kebijakan perdagangan luar negeri dan
kebijakan makro lainnya, terutama kebijakan moneter, kebijakan fiskal,
kebijakan investasi, kebijakan jetenagakerjaan, dan kebijakan industri.
http://yulianacapiesta.blogspot.com/2013/04/bab-8-macam-macam-kebijakan-ekonomi.html
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 7
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
PERAN SEKTOR LUAR NEGRI PADA PEREKONOMIAN
1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional
merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara
dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Dalam
kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu
negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional
adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan
bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila
tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal
daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi
kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi
penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif
adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang
melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa
bagian, antara lain :
- Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
- Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
- Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
- Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota
membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk
membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya,
negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang
ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya
lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang
masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik
Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari
harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap
mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu
antara lain:
- Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
- Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
- Berebut pasar luar negeri.
Hambatan
perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari
adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah.
Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara
pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara
penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua)
jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4. Peran Kurs Valuta Asing
Setiap
negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing.
Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura.
Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus
menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang
Singapura ini disebut valuta asing.
Apabila
sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat
perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya
merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran
antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga
antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering
disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00,
berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp.
9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang
menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena
permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal
31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar
Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya
nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 =
Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat
menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga
dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs
rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan
nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
- Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar
negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula
untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
- Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus
modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing
berupa dolar meningkat.
- Perubahan tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat
bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi,
harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli
komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar
untuk membeli ekspor kita tersebut.
- Iklim investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang
tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran
dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin
tinggi (apresiasi).
Mata
uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing
di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta
asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs
yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun
kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata
uang asing.
Apabila
kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs
jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian?
Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta
asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.
SUMBER :
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/29/peran-kurs-valuta-asing-pada-perekonomian-indonesia/
http://ninaliani.blogspot.com/2012/06/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
http://ninaliani.blogspot.com/2012/06/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
Langganan:
Postingan (Atom)